Asmat,PapuaLink.co —Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Selatan menggelar rapat paripurna dalam rangka pengumuman dan penetapan calon ketua definitif dewan perwakilan rakyat kabupaten Asmat masa jabatan 2024-2029 di Ruang sidang DPR kabupaten Asmat, Senin (3/3/2025).
Wakil Ketua II DPR Kabupaten Asmat Silvester Siforo mengatakan, berdasarkan hasil pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat kabupaten Asmat tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Asmat telah menetapkan perolehan kursi dan perolehan suara sah peserta pemilihan umum anggota DPRD kabupaten Asmat tahun 2024. “Yang mana Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memperoleh 12 kursi dan berhak menempati kursi ketua DPRD sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Silvester. Berpedoman pada undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dalam pasal 164 ayat 3 disebutkan bahwa ketua DPRD kabupaten kota ialah anggota DPRD kabupaten/ kota yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPRD kabupaten/kota. “Atas nama dewan perwakilan rakyat kabupaten Asmat kami mengumumkan bahwa saudara Ferdinandus Puk dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai calon ketua DPR kabupaten Asmat masa jabatan tahun 2024-2029,” pungkasnya.(Redaksi)
0 Comments
Leave a Reply. |
AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. Archives
March 2025
Categories |