ASMAT, Seputarpapua.com | Sebanyak enam anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Asmat, Provinsi Papua Selatan, dari jalur pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus) Periode 2024–2029, resmi dilantik.
Pengambilan sumpah/janji dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Merauke Syafruddin, di Ruang sidang DPR Kabupaten Asmat, Rabu (18/6/2025). Bupati Asmat Thomas Eppe Safanpo mengatakan, atas nama pemerintah beserta seluruh masyarakat menyampaikan selamat kepada para anggota dewan perwakilan rakyat Kabupaten Asmat yang baru saja dilantik. “Kita mesti mensyukuri kebijakan negara yang memberikan otonomi khusus (Otsus) bagi kita orang Papua,” kata Thomas. “Saudara-saudara mendapatkan hak keuangan dan protokoler yang sama dengan teman-teman melalui mekanisme pemilihan selama lima tahun dan itu resmi kebijakan negara,” sambungnya. Dengan pelantikan tersebut, Thomas berharap peran dan fungsi DPRK Asmat bisa semakin maksimal sehingga pembangunan bisa lebih optimal. “Saya mau DPR Asmat ini kompak, saya berharap saudara-saudara saling menghormati dan sama-sama memperjuangkan aspirasi masyarakat di lembaga ini,” kata Thomas. Sementara itu Ketua DPR Kabupaten Asmat, Ferdinandus Puk mengatakan, untuk Kabupaten Asmat penetapan kursi legislatif non parpol hanya di isi oleh enam unsur orang asli Papua. Ini merupakan suatu perjalanan panjang yang telah dilalui para anggota terpilih DPRK otsus Kabupaten Asmat periode 2024-2029, sejak mulai dari seleksi persyaratan sampai pada penetapannya. “Pelantikan ini adalah hasil akhir dari keseluruhan proses tahapan, dengan melalui mekanisme resmi sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku,” kata dia. Adapun enam nama anggota DPRK Asmat dari jalur otonomi khusus yang terbagi dalam tiga darah pengangkatan sebagai berikuut: Daerah Pengangkatan I: 1.Florentina Bifae 2. Natalia Y.E Cewesa Daerah Pengangkatan II: 1. Soleman Dayo 2. Sem Banem Daerah Pengangkatan III: 1. Leonardus Yod 2. Andreas Fayua penulis : Elgo Wohel
0 Comments
Leave a Reply. |
Author Archives
July 2025
Categories
|