KATA PENGANTAR
SYALOMM, ASALAMU ALAIKUM WARAHMATULLAHI WABARAKATUH, HOMESWASTI HASTU NAMO BUDAYA
SALAM KEBAJIKAN Pertama tama marilah kita Panjatkan Puji dan Syukur Kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas Limpah Rahmat dan KaruniaNya,sehingga kita masih dapat berjumpa,walaupun hanya lewat Media Sosial yaitu pada Website DPRK Asmat,SAPA DEWA (Sarana Publikasi dan Aspirasi Dewan Asmat)satu Inovasi, besar harapan saya,informasi yang kami sajikan bagi seluruh Masyarakat Kabupaten Asmat dimanapun berada,akan sangat membantu sebagai bahan yang bersifat informatif sekaligus tempat penyaluran aspirasi kabupaten Asmat. |
Saudara saudara yang saya banggakan dan saya cintai,dengan ini saya informasikan bahwa saat ini DPRK Asmat memiliki website resmi yang menjadi pusat informasi dan aspirasi digital, untuk mengatasi keterbatasan penyebaran informasi yang selama ini hanya melalui media konvensional. hal ini bertujuan meningkatkan transparansi, partisipasi publik, dan responsivitas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Semangat dan inovasi ini saya tuangkan dalam Proyek Perubahan PIM II dan saya namakan SAPA DEWA (Sarana Publikasi dan Aspirasi Dewan Asmat).
Saudara sekalian perlu kita ketahui bahwa Keterbukaan informasi publik merupakan hak masyarakat yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sebagai lembaga legislatif daerah, DPRK Asmat memiliki kewajiban untuk memberikan akses informasi yang cepat, akurat, dan transparan kepada masyarakat terkait, kegiatan,keputusan, dan kebijakan yang diambil. Namun, saat ini penyebaran informasi DPRK Asmat masih terbatas pada media konvensional dan belum terkelola secara terpusat,sehingga publik sulit mendapatkan informasi terkini dan lengkap.
Untuk menjawab permasalahan tersebut,maka diharapkan website resmi DPRK Asmat nantinya akan berfungsi ganda yaitu sebagai pusat publikasi sekaligus pusat aspirasi digital,didukung dengan inspirasi dan inovasi SAPA DEWA (Sarana Publikasi dan Aspirasi Dewan Asmat). Melalui website ini, masyarakat akan mendapatkan akses mudah terhadap seluruh informasi resmi DPRK Asmat,sekaligus memiliki fitur saluran aspirasi yang efektif. Dengan demikian, DPRK Asmat dapat mewujudkan tata kelola yang lebih transparan, partisipatif, dan responsif,sekaligus menyelesaikan permasalahan keterbatasan keterbukaan informasi publik yang selama ini menjadi kendala.
Saudara-saudara yang saya banggakan dan saya cintai,Asta Cita sebagai agenda pembangunan nasional menempatkan keterbukaan informasi sebagai bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik,transparan,dan akuntabel.
Keterbukaan informasi menjadi landasan untuk membangun kepercayaan publik,meningkatkan partisipasi masyarakat, dan mendorong iklim usaha yang sehat serta kompetitif.
Arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Asmat di bidang keterbukaan informasi berfokus pada penyediaan akses informasi yang cepat, akurat,transparan, dan mudah diakses oleh seluruh pemangku kepentingan. Kebijakan ini diarahkan untuk membangun citra positif,serta dibarengi dengan penyediaan kanal atau fitur kolom aspirasi yang dapat diakses masyarakat guna memberikan masukan masukan terkhusus bagi DPRK Asmat.
Dalam konteks tata kelola pemerintahan daerah,Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Asmat memiliki posisi strategis untuk memastikan arah kebijakan dapat berjalan efektif. Keterkaitan ini bersifat saling menguatkan dimana Pemerintah Kabupaten Asmat menjadi pelaksana teknis kebijakan keterbukaan informasi, sedangkan DPRK Asmat berperan sebagai pengarah, pengawas, dan penghubung aspirasi publik.
Sebagai lembaga legislatif daerah, DPRK Asmat memiliki kewajiban untuk menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Namun, dalam prakteknya, pelaksanaan keterbukaan informasi di lingkungan DPRK Asmat masih menghadapi berbagai kendala yang berdampak pada efektivitas penyaluran informasi dan penerimaan aspirasi masyarakat,dengan demikian maka kehadiran website DPRK Asmat dengan Inovasi, inspirasi dan semangat SAPA DEWA (Sarana Publikasi dan Aspirasi Dewan Asmat) nantinya merupakan pusat informasi publik DPRK Asmat,dan saya harapkan dapat menjadi jembatan informasi maupun sala satu sarana komunikasi antar DPRK Asmat dan Masyarakat.
Dari sisi manfaat nasional,Website DPRK Asmat dengan inovasi inspirasi dan semangat SAPA DEWA sejalan dengan agenda Asta Cita yang menempatkan keterbukaan informasi sebagai fondasi tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Kehadiran Website DPRK Asmat memperkuat praktik demokrasi dengan membuka ruang komunikasi dua arah antara DPRD dan masyarakat, mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Agats, 12 September 2025
SEKRETARIS DPR KABUPATEN ASMAT
MATHEUS METEMKO, S.Pd, MPd
Semangat dan inovasi ini saya tuangkan dalam Proyek Perubahan PIM II dan saya namakan SAPA DEWA (Sarana Publikasi dan Aspirasi Dewan Asmat).
Saudara sekalian perlu kita ketahui bahwa Keterbukaan informasi publik merupakan hak masyarakat yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sebagai lembaga legislatif daerah, DPRK Asmat memiliki kewajiban untuk memberikan akses informasi yang cepat, akurat, dan transparan kepada masyarakat terkait, kegiatan,keputusan, dan kebijakan yang diambil. Namun, saat ini penyebaran informasi DPRK Asmat masih terbatas pada media konvensional dan belum terkelola secara terpusat,sehingga publik sulit mendapatkan informasi terkini dan lengkap.
Untuk menjawab permasalahan tersebut,maka diharapkan website resmi DPRK Asmat nantinya akan berfungsi ganda yaitu sebagai pusat publikasi sekaligus pusat aspirasi digital,didukung dengan inspirasi dan inovasi SAPA DEWA (Sarana Publikasi dan Aspirasi Dewan Asmat). Melalui website ini, masyarakat akan mendapatkan akses mudah terhadap seluruh informasi resmi DPRK Asmat,sekaligus memiliki fitur saluran aspirasi yang efektif. Dengan demikian, DPRK Asmat dapat mewujudkan tata kelola yang lebih transparan, partisipatif, dan responsif,sekaligus menyelesaikan permasalahan keterbatasan keterbukaan informasi publik yang selama ini menjadi kendala.
Saudara-saudara yang saya banggakan dan saya cintai,Asta Cita sebagai agenda pembangunan nasional menempatkan keterbukaan informasi sebagai bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik,transparan,dan akuntabel.
Keterbukaan informasi menjadi landasan untuk membangun kepercayaan publik,meningkatkan partisipasi masyarakat, dan mendorong iklim usaha yang sehat serta kompetitif.
Arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Asmat di bidang keterbukaan informasi berfokus pada penyediaan akses informasi yang cepat, akurat,transparan, dan mudah diakses oleh seluruh pemangku kepentingan. Kebijakan ini diarahkan untuk membangun citra positif,serta dibarengi dengan penyediaan kanal atau fitur kolom aspirasi yang dapat diakses masyarakat guna memberikan masukan masukan terkhusus bagi DPRK Asmat.
Dalam konteks tata kelola pemerintahan daerah,Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Asmat memiliki posisi strategis untuk memastikan arah kebijakan dapat berjalan efektif. Keterkaitan ini bersifat saling menguatkan dimana Pemerintah Kabupaten Asmat menjadi pelaksana teknis kebijakan keterbukaan informasi, sedangkan DPRK Asmat berperan sebagai pengarah, pengawas, dan penghubung aspirasi publik.
Sebagai lembaga legislatif daerah, DPRK Asmat memiliki kewajiban untuk menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Namun, dalam prakteknya, pelaksanaan keterbukaan informasi di lingkungan DPRK Asmat masih menghadapi berbagai kendala yang berdampak pada efektivitas penyaluran informasi dan penerimaan aspirasi masyarakat,dengan demikian maka kehadiran website DPRK Asmat dengan Inovasi, inspirasi dan semangat SAPA DEWA (Sarana Publikasi dan Aspirasi Dewan Asmat) nantinya merupakan pusat informasi publik DPRK Asmat,dan saya harapkan dapat menjadi jembatan informasi maupun sala satu sarana komunikasi antar DPRK Asmat dan Masyarakat.
Dari sisi manfaat nasional,Website DPRK Asmat dengan inovasi inspirasi dan semangat SAPA DEWA sejalan dengan agenda Asta Cita yang menempatkan keterbukaan informasi sebagai fondasi tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Kehadiran Website DPRK Asmat memperkuat praktik demokrasi dengan membuka ruang komunikasi dua arah antara DPRD dan masyarakat, mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Agats, 12 September 2025
SEKRETARIS DPR KABUPATEN ASMAT
MATHEUS METEMKO, S.Pd, MPd