| ASMAT, SAPA DEWA - | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Asmat, Provinsi Papua Selatan menggelar rapat paripurna masa sidang kedua tahun anggaran 2025 di Ruang sidang DPRK Asmat, Rabu (20/8/2025). Disadur dari Seputarpapua.com, Pembukaan rapat paripurna ini dalam rangka membahas tiga materi sidang diantaranya:  Pertama, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan dana cadangan Pemerintah Kabupaten Asmat tahun 2025. Kedua, Raperda tentang perubahan APBD tahun Anggaran 2025, Ketiga, Raperda tentang RPJMD tahun 2025-2029 dan pengesahan LKPJ Bupati Asmat tahun 2024. Bupati Asmat Thomas Eppe Safanpo mengatakan, RPJMD Kabupaten Asmat tahun 2025-2029 mengusung visi besar yakni terwujudnya Asmat Sehat, Cerdas dan Sejahterah. “Visi ini merupakan kelanjutan dari visi pemerintahan sebelumnya, karena kami juga merupakan bagian dari pemerintahan sebelum ini,” ujarnya. Menurut dia, visi ini merupakan sebuah cita-cita yang digali dari nilai-nilai hidup dan kehidupan masyarakat Kabupaten Asmat secara keseluruhan. “Kami tegaskan kepada seluruh perangakat daerah yang berhubungan dengan Raperda ini, agar terus membangun koordinasi dan komunikasi pada saat pembahasan baik bersama komisi maupun pansus agar dapat lebih fokus, lebih efektif dan efisien,” tutur Safanpo. “Sehingga Raperda yang kita sampaikan ini dapat diterapkan, dan apa yang kita lakukan akan menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Asmat,” sambungnya.  penulis : Elgo Wohel 
				
		0 Comments
	
		 Leave a Reply. | Author Archives
		October 2025
		 Categories | 
 
	 
  RSS Feed
		RSS Feed