<![CDATA[DPR KAB. ASMAT - BERITA]]>Fri, 12 Dec 2025 04:08:04 -0800Weebly<![CDATA[Sah, APBD Asmat 2026 Ditetapkan, Segera Dikirim ke Gubernur Papua Selatan]]>Fri, 12 Dec 2025 05:42:05 GMThttps://dprd.asmatkab.go.id/berita/sah-apbd-asmat-2026-ditetapkan-segera-dikirim-ke-gubernur-papua-selatan
ASMAT, Seputarpapua.com | Sidang Paripurna III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Asmat pada masa sidang ketiga tahun 2025 resmi ditutup pada Rabu malam (10/12/2025). Agenda utama rapat yang digelar di Ruang Sidang DPRK Asmat tersebut adalah persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asmat Tahun Anggaran 2026.

​Wakil Bupati Asmat, Yoel Manggaprou, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran legislatif yang telah bekerja keras dengan penuh komitmen dalam proses pembahasan hingga selesainya penyusunan beberapa rancangan peraturan daerah.

​Wakil Bupati Yoel Manggaprou merincikan bahwa Struktur Raperda APBD Kabupaten Asmat Tahun Anggaran 2026 yang disepakati adalah sebagai berikut, Pendapatan Daerah Rp1.474.060.025.545,00
Belanja Daerah, Rp1.504.060.025.545,00
Penerimaan Pembiayaan Daerah
Rp30.000.000.000,00

​Sebagai tindak lanjut dari persetujuan bersama ini, Raperda APBD 2026 akan segera disampaikan kepada Gubernur Papua Selatan untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
​Selain APBD 2026, dokumen penting non-APBD yang turut berhasil dibahas dan disepakati meliputi:
• ​Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Asmat Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
• ​Persetujuan DPRK Asmat terhadap usulan Penghapusan Aset Tetap Kabupaten Asmat Tahun 2025.
• ​Persetujuan DPRK Asmat terhadap Pemberian Hibah Tanah Pemerintah Kabupaten Asmat kepada Kejaksaan Negeri Merauke.

​Menyikapi persetujuan anggaran, Wakil Bupati Yoel mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran setelah Perda ditetapkan dan diundangkan dalam Lembaran Daerah.

Ia menekankan agar percepatan tersebut tetap menjaga kualitas pelaksanaan kegiatan.
​”Penting untuk memperhatikan pandangan umum DPRK serta hasil rapat kerja komisi sebagai bagian dari fungsi dan tanggung jawab perangkat daerah,” tegasnya.

​Di sisi legislatif, Ketua DPRK Asmat, Ferdinandus Puk, menyampaikan bahwa penutupan sidang paripurna ini merupakan bentuk pertanggungjawaban DPRK dalam memastikan setiap perencanaan dan penganggaran pemerintahan telah melalui analisis yang matang serta mekanisme checks and balances sesuai prinsip demokrasi konstitusional.

​Ketua DPRK juga menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 berlangsung di tengah tantangan yang cukup kompleks, baik terkait stabilitas ekonomi daerah, tuntutan pembangunan, maupun penyesuaian terhadap berbagai regulasi dan kebijakan nasional yang berpengaruh pada efisiensi anggaran.

​Meskipun demikian, DPRK menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah.
“Di tengah proses penyesuaian dan optimalisasi anggaran, pemerintah daerah dinilai tetap mampu melakukan reformulasi kebijakan secara tepat dan menjalankan roda pemerintahan secara efektif, dengan orientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” tutup Ferdinandus Puk.

Reporter : Elgo Wohel
editor : Iba
]]>
<![CDATA[APBD Asmat 2026 Disepakati Rp 1,5 Triliun, Fokus Peningkatan Layanan Publik]]>Fri, 12 Dec 2025 05:27:42 GMThttps://dprd.asmatkab.go.id/berita/apbd-asmat-2026-disepakati-rp-15-triliun-fokus-peningkatan-layanan-publik
Asmat,PapuaLink.Co – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Asmat resmi menutup Sidang Paripurna masa sidang ketiga tahun 2025 pada Rabu malam (10/12/2025). Agenda utama rapat adalah persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asmat Tahun Anggaran 2026.


Wakil Bupati Asmat, Yoel Manggaprou, menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran legislatif atas komitmen dan kerja keras dalam pembahasan Raperda hingga tercapainya kesepakatan.


Struktur APBD 2026 yang Disepakati

Wakil Bupati Yoel Manggaprou merinci struktur Raperda APBD Kabupaten Asmat Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati bersama :

| Pendapatan Daerah | 1.474.060.025.545,00 |
| Belanja Daerah | 1.504.060.025.545,00 |
| Penerimaan Pembiayaan Daerah | 30.000.000.000,00 |

Sebagai tindak lanjut, Raperda APBD 2026 akan segera disampaikan kepada Gubernur Papua Selatan untuk dievaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dokumen Penting Lain yang Disahkan

Selain APBD 2026, dalam sidang Paripurna ini DPRK juga menyepakati dan menyetujui beberapa dokumen non-APBD penting lainnya :

* Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
* Persetujuan terhadap usulan Penghapusan Aset Tetap Kabupaten Asmat Tahun 2025.
* Persetujuan terhadap Pemberian Hibah Tanah Pemkab Asmat kepada Kejaksaan Negeri Merauke.


Percepatan Pelaksanaan Anggaran

Wakil Bupati Yoel mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mempercepat proses pelaksanaan anggaran setelah Perda disahkan, namun tetap wajib menjaga kualitas kegiatan.
Ia menekankan pentingnya OPD memperhatikan pandangan umum DPRK serta hasil rapat kerja komisi, mengingat penyusunan APBD 2026 berlangsung di tengah tantangan kompleks, terutama terkait stabilitas ekonomi daerah dan penyesuaian regulasi nasional.
Sementara itu, Ketua DPRK Asmat, Ferdinandus Puk, menyebut penutupan Paripurna ini sebagai bentuk pertanggungjawaban legislatif dalam memastikan perencanaan dan penganggaran pemerintahan telah melalui analisis yang matang dan sesuai prinsip checks and balances. DPRK mengapresiasi Pemerintah Daerah yang dinilai tetap mampu melakukan reformulasi kebijakan secara tepat dengan orientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.(Elgo Redaksi)

]]>
<![CDATA[DPRK Asmat Gelar Paripurna Bahas Raperda APBD 2026]]>Mon, 08 Dec 2025 00:09:18 GMThttps://dprd.asmatkab.go.id/berita/dprk-asmat-gelar-paripurna-bahas-raperda-apbd-2026
Asmat, PapuaLink.Co — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Asmat, Provinsi Papua Selatan, menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang Ketiga di Ruang Sidang DPRK Asmat pada hari ini, Jumat (5/12/2025).
Rapat paripurna ini memiliki agenda penting di antaranya:

* Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asmat Tahun Anggaran 2026.
* Pembahasan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 mengenai Pengelolaan Barang Milik Daerah.
* Persetujuan DPRK Asmat terkait usulan penghapusan aset tetap milik Kabupaten Asmat Tahun 2025.
* Persetujuan pemberian hibah tanah Pemerintah Kabupaten Asmat kepada Kejaksaan Negeri Merauke.

Penurunan APBD 2026 Mencapai Rp259 Miliar

Bupati Asmat, Thomas Eppe Safanpo, dalam sambutannya menyoroti bahwa Tahun Anggaran 2026 merupakan tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Asmat 2025–2029 dengan visi “Terwujudnya Asmat yang Sehat, Cerdas, dan Sejahtera.”

Bupati Thomas memaparkan data yang menjadi fokus utama dalam rapat ini, yaitu adanya penurunan signifikan pada proyeksi anggaran daerah.

* Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp1.474.060.025.545,00.
* Angka ini mengalami penurunan sebesar Rp259.535.129.519,00 dibandingkan Tahun Anggaran 2025 (Rp1.776.422.554.387,40), atau berkurang sekitar 14,97 persen.

Sejalan dengan penurunan pendapatan, Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp1.504.060.025.545,00. Angka ini juga turun sebesar Rp238.767.518.519,00, atau sekitar 13,70 persen, dibandingkan tahun sebelumnya.

“Harapan kami tentunya menjadi harapan kita semua, melalui APBD Tahun Anggaran 2026 ini, kiranya pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan secara maksimal, sehingga berdampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat serta daerah,” ujar Bupati Thomas Eppe Safanpo.

Ia juga menekankan bahwa peran legislatif sangat penting. Oleh karena itu, masukan dan saran berupa pokok-pokok pikiran DPRK Asmat sangat diperlukan dalam proses pembangunan di Kabupaten Asmat.
(Egianus)
]]>
<![CDATA[Wakil Ketua III DPRK Asmat dan Satu Anggota PAW Resmi Dilantik, Siap Emban Tugas Baru]]>Tue, 04 Nov 2025 04:00:11 GMThttps://dprd.asmatkab.go.id/berita/wakil-ketua-iii-dprk-asmat-dan-satu-anggota-paw-resmi-dilantik-siap-emban-tugas-baruPicture
smat,PapuaLink.co —Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Asmat kini memiliki pimpinan dan anggota baru. Pelantikan Wakil Ketua III DPRK Asmat serta peresmian Pergantian Antar Waktu (PAW) satu anggota dilaksanakan dalam rapat paripurna istimewa di Ruang Sidang DPRK Asmat, Senin (3/11/25).
​Florentina Bifae dipercaya menduduki kursi Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Asmat sisa masa jabatan tahun 2024-2029. Ia dilantik Ketua Pengadilan Negeri Merauke Syafruddin, S.H., M.H.
Bersamaan dengan itu, Ketua DPRK Asmat, Ferdinandus Puk, juga melantik anggota PAW baru, yaitu Januarius Siloebun, S.H. dari Partai Golkar.
Wakil Bupati Asmat,Yoel Manggaprou dalam sambutannya mengatakan, jabatan wakil ketua III DPRK Asmat bukan sebagi simbol kekuasaan, tetapi merupakan amanah rakyat dan tanggung jawab untuk ikut memimpin lembaga legislatif dalam menjalankan fungsinya baik legislasi, anggaran, maupun pengawasan.
“Saya percaya dengan dengan komitmen dan semangat yang saudara miliki, saudara akan mampu melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi, profesionalisme, dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi demi kemajuan masyarakat Kabupaten Asmat,” kata Wabup Yoel Manggaprou.
“Juga saudara anggota DPRK yang baru diresmikan melalui pergantian antar waktu saya ucapkan selamat bergabung kembali dan mengembang amanah rakyat,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Asmat, kata dia sangat mengharapkan agar seluruh unsur pimpinan dan seluruh Anggota DPRK dapat terus menjaga solidaritas, kebersamaan, dan semangat gotong royong dalam melaksanakan tugas-tugas kontitusional.
Untuk itu, ia meminta semua pihak berjalan seiring saling mendukung dan saling menguatkan dalam merumuskan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.
Termasuk upaya meningkatakan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan ekonomi rakyat Kabupaten Asmat.
“Saya mengajak seluruh jajaran DPRK Asmat, untuk terus memperkuat kolaborasi dan komuniskasi konstruktif dengan Pemerintah Kabupaten, Kita boleh berbeda pandangan tetapi tujuan kita satu yaitu mewujudkan Kabupaten Asmat yang sehat, cerdas dan sejahterah,” pungkasnya. (Redaksi)

]]>
<![CDATA[SAPA DEWA, Gagasan Sekwan yang Dapat Apresiasi Bupati Asmat]]>Fri, 03 Oct 2025 11:33:25 GMThttps://dprd.asmatkab.go.id/berita/sapa-dewa-gagasan-sekwan-yang-dapat-apresiasi-bupati-asmat
​Bupati Asmat, Thomas Eppe Safanpo, hadir langsung dalam acara tersebut dan memberikan apresiasi tinggi atas gagasan yang lahir dari Sekwan DPRK. Menurutnya, SAPA DEWA bukan hanya sekadar aplikasi publikasi, tetapi harus berkembang menjadi pusat dokumentasi digital perjalanan DPRK Asmat.
“Saya apresiasi inisiatif oleh saudara Sekretaris DPRK Asmat. Ini inovasi dalam tata kelola pemerintahan. Ini perlu didorong, minimal di unit kerja seperti Sekretariat DPRD,” ujar Bupati Thomas dalam sambutannya.
Bupati menambahkan, kehadiran SAPA DEWA diharapkan tidak hanya menyediakan informasi kegiatan DPRK, tetapi juga merekam jejak sejarah lembaga tersebut sejak periode pertama. Termasuk, produk hukum yang pernah dihasilkan.
“Website ini jangan sekadar memuat informasi, tetapi juga dokumentasi perjalanan DPRD, mulai periode pertama, hingga tahun-tahun pelantikan anggota DPRK. Termasuk produk hukum yang pernah dihasilkan. Semua itu penting, bahkan bagi para peneliti atau mahasiswa yang ingin menelusuri jejak produk hukum kita,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa dokumentasi digital akan sangat bermanfaat dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas, serta membantu pemerintah dalam menyusun kebijakan berbasis data.
Acara launching SAPA DEWA turut dihadiri Ketua DPRD Asmat, Ferdinandus Puk, Wakil Ketua II, Silfester Siforo, Sekretaris Daerah Absalom Amyiram, serta sejumlah anggota DPRK Asmat.
Dengan hadirnya SAPA DEWA, diharapkan DPRK Asmat semakin terbuka terhadap publik, aspirasi masyarakat lebih terakomodasi, dan perjalanan lembaga legislatif terdokumentasi secara digital untuk generasi mendatang.
]]>
<![CDATA[Bupati Thomas Eppe Safanpo Launching Website Resmi DPRK Asmat]]>Fri, 03 Oct 2025 07:00:00 GMThttps://dprd.asmatkab.go.id/berita/bupati-thomas-eppe-safanpo-launching-website-resmi-dprk-asmat
Asmat,PapuaLink.co — Sebagai bentuk inovasi dalam tata kelola pemerintahan, Bupati Kabupaten Asmat, Thomas Eppe Safanpo melaunching Website Resmi Sarana Publikasi dan Aspirasi Dewan Asmat ( SAPA DEWA).
Acara ini Bertempat di sekretariat DPRK Kabupaten Asmat, Kamis (2/10/2025).
Bupati Asmat pada kesempatan itu mengatakan, website resmi tersebut sudah barang rentu harus di dorong dalam pendidikan semacam PIM (pelatihan kepemimpinan).


Syukur kepada Tuhan Bapak Matheus Metemko selaku Peserta Diklat PIM II bisa melakukan inovasi di unit kerja sekretariat DPRK Asmat.
“ Website ini sepintas saya melihat bagus dan saya harap tidak sekedar sarana publikasi tetapi juga menjadi sarana dokumentasi perjalanan DPRK Asmat dalam lintasan sejarah sejak pertama kali terbentuk,” kata Bupati Thomas Eppe Safanpo.
Ia lantas mengapresiasi inovasi yang ada tersebut . Menurutnya, inovasi tersebut diperlukan agar pemerintahan yang ada ikut berkembang dengan memanfaatkan kemajuan teknologi.
“Ini untuk memudahkan pekerjaan tata kelola pemerintahan secara keseluruhan,” pungkasnya.
Acara launching website dihadiri Ketua DPRK Asmat Ferdinandus Puk, Wakil Ketua II, Silfester Siforo, Sekda Asmat Absalom Amyiram, serta sejumlah anggota DPRK. (Redaksi)
]]>
<![CDATA[Bupati Asmat Imbau Warga Tidak Terprovokasi Informasi Hoax]]>Wed, 20 Aug 2025 07:00:00 GMThttps://dprd.asmatkab.go.id/berita/bupati-asmat-imbau-warga-tidak-terprovokasi-informasi-hoax
ASMAT, SAPA DEWA - | Bupati Kabupaten Asmat, Papua Selatan, Thomas Eppe Safanpo menghimbau kepada seluruh warga Asmat terutama warga Kota Agats agar tidak terprovokasi dengan informasi hoax yang beredar di media sosial (Medsos).
Disadur dari Seputarpapua.com, pernyataan ini disampaikan Bupati Thomas Eppe Safanpo usai mengikuti Pembukaan Rapat Paripurna di Kantor DPRK Asmat, Rabu (20/8/2025).

Untuk diketahui, seorang tenaga kesehatan (Nakes) bernama Stendy Petrus Wenas yang bertugas di Puskesmas Distrik Agats mengalami luka pembacokan oleh orang tak dikenal (OTK) di Jalan Kuburan pada Sabtu (16/8/2025) malam sekitar pukul 22.18 WIT.

​Bupati Thomas Eppe Safanpo mengatakan, situasi hari ini baik dan aparat keamanan dibawah kendali Kapolres Asmat sedang melakukan penyelidikan atas pelaku pembacokan.

‘Kita mempercayakan seluruh proses ini kepada aparat penegak hukum yaitu pihak kepolisian,” ujarnya.
Kata Thomas, Polres Asmat telah melakukan penyelidikan dan telah mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.

​“Kita menghimbau kepada seluruh tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama untuk memastikan masyarakat tidak mudah terhasut dan terprovokasi dengan informasi yang tidak jelas,” imbau Bupati.

“Asmat dari dulu aman dan kita berharap, hari-hari kedepan tetap aman dan kita semua dapat bersinergi bekerjasama dan membangun komunikasi dengan pihak kepolisian yang dibantu dari pihak TNI,” lanjutnya.

penulis : Elgo Wohel
]]>
<![CDATA[DPRK Asmat Gelar Paripurna Kedua Bahas 3 Raperda]]>Wed, 20 Aug 2025 07:00:00 GMThttps://dprd.asmatkab.go.id/berita/dprk-asmat-gelar-paripurna-kedua-bahas-3-raperda
ASMAT, SAPA DEWA - | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Asmat, Provinsi Papua Selatan menggelar rapat paripurna masa sidang kedua tahun anggaran 2025 di Ruang sidang DPRK Asmat, Rabu (20/8/2025).


Disadur dari Seputarpapua.com, Pembukaan rapat paripurna ini dalam rangka membahas tiga materi sidang diantaranya:

Pertama, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan dana cadangan Pemerintah Kabupaten Asmat tahun 2025.

​Kedua, Raperda tentang perubahan APBD tahun Anggaran 2025,

Ketiga, Raperda tentang RPJMD tahun 2025-2029 dan pengesahan LKPJ Bupati Asmat tahun 2024.

Bupati Asmat Thomas Eppe Safanpo mengatakan, RPJMD Kabupaten Asmat tahun 2025-2029 mengusung visi besar yakni terwujudnya Asmat Sehat, Cerdas dan Sejahterah.

​“Visi ini merupakan kelanjutan dari visi pemerintahan sebelumnya, karena kami juga merupakan bagian dari pemerintahan sebelum ini,” ujarnya.

Menurut dia, visi ini merupakan sebuah cita-cita yang digali dari nilai-nilai hidup dan kehidupan masyarakat Kabupaten Asmat secara keseluruhan.

“Kami tegaskan kepada seluruh perangakat daerah yang berhubungan dengan Raperda ini, agar terus membangun koordinasi dan komunikasi pada saat pembahasan baik bersama komisi maupun pansus agar dapat lebih fokus, lebih efektif dan efisien,” tutur Safanpo.

​“Sehingga Raperda yang kita sampaikan ini dapat diterapkan, dan apa yang kita lakukan akan menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Asmat,” sambungnya.

penulis : Elgo Wohel
]]>
<![CDATA[Raih Predikat WTP 12 Kali Beruntun, DPRK Apresiasi Kinerja Pemkab Asmat]]>Wed, 16 Jul 2025 07:00:00 GMThttps://dprd.asmatkab.go.id/berita/raih-predikat-wtp-12-kali-beruntun-dprk-apresiasi-kinerja-pemkab-asmat
ASMAT, SAPA DEWA - | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Asmat, Provinsi Papua Selatan mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Asmat dalam capaian kinerja Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 12 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Papua Selatan.


Disadur dari Seputarpapua.com, pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPRK Asmat, Ferdinandus Puk, Rabu (16/7/2025), di Ruang sidang DPRK Asmat. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Asmat beserta seluruh komponen penyelenggara Pemerintahan Kabupaten Asmat, karena atas komunikasi dan kemitraan yang terjalin baik selama ini sehingga berbagai agenda pemerintahan dapat berjalan dengan baik, lancar dan sukses.

Menurutnya, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Asmat tahun anggaran (TA) 2024, telah melalui serangkaian proses audit dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Papua Selatan.

Pimpinan dan Anggota DPRK Asmat menyampaikan selamat dan sukses kepada Bupati dan Wakil Bupati Asmat, Sekretaris Daerah dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta Stakeholder lainnya, yang atas dedikasi dan kerja kerasnya selama ini dapat menjadikan Kabupaten Asmat kembali meraih opini WTP yang ke 12 kalinya secara berturut-turut oleh BPK.

“Opini wajar tanpa pengecualian ini diperoleh berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Selatan atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Asmat yang sudah terlaksana pada tahun anggaran 2024,” ujar Ferdinandus.

Dengan begitu, atas opini WTP ini, patut disyukuri karena pemerintah daerah masih memiliki komitmen dan ketaatan azas yang sama dalam hal pengelolaan keuangan daerah.

penulis : Elgo Wohel
]]>
<![CDATA[6 Anggota DPRK Asmat Jalur Otsus Resmi Dilantik]]>Wed, 18 Jun 2025 07:00:00 GMThttps://dprd.asmatkab.go.id/berita/6-anggota-dprk-asmat-jalur-otsus-resmi-dilantik

ASMAT, SAPA DEWA - |  Sebanyak enam anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Asmat, Provinsi Papua Selatan, dari jalur pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus) Periode 2024–2029, resmi dilantik.
Pengambilan sumpah/janji dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Merauke Syafruddin, di Ruang sidang DPR Kabupaten Asmat, Rabu (18/6/2025).


Disadur dari Seputarpapua.com, Bupati Asmat Thomas Eppe Safanpo mengatakan, atas nama pemerintah beserta seluruh masyarakat menyampaikan selamat kepada para anggota dewan perwakilan rakyat Kabupaten Asmat yang baru saja dilantik.

​“Kita mesti mensyukuri kebijakan negara yang memberikan otonomi khusus (Otsus) bagi kita orang Papua,” kata Thomas.

“Saudara-saudara mendapatkan hak keuangan dan protokoler yang sama dengan teman-teman melalui mekanisme pemilihan selama lima tahun dan itu resmi kebijakan negara,” sambungnya.

Dengan pelantikan tersebut, Thomas berharap peran dan fungsi DPRK Asmat bisa semakin maksimal sehingga pembangunan bisa lebih optimal.

​“Saya mau DPR Asmat ini kompak, saya berharap saudara-saudara saling menghormati dan sama-sama memperjuangkan aspirasi masyarakat di lembaga ini,” kata Thomas.

Sementara itu Ketua DPR Kabupaten Asmat, Ferdinandus Puk mengatakan, untuk Kabupaten Asmat penetapan kursi legislatif non parpol hanya di isi oleh enam unsur orang asli Papua.

Ini merupakan suatu perjalanan panjang yang telah dilalui para anggota terpilih DPRK otsus Kabupaten Asmat periode 2024-2029, sejak mulai dari seleksi persyaratan sampai pada penetapannya.

​“Pelantikan ini adalah hasil akhir dari keseluruhan proses tahapan, dengan melalui mekanisme resmi sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku,” kata dia.

Adapun enam nama anggota DPRK Asmat dari jalur otonomi khusus yang terbagi dalam tiga darah pengangkatan sebagai berikuut:

Daerah Pengangkatan I:
1.Florentina Bifae
2. Natalia Y.E Cewesa

​Daerah Pengangkatan II:
1. Soleman Dayo
2. Sem Banem

Daerah Pengangkatan III:
1. Leonardus Yod
2. Andreas Fayua

penulis : Elgo Wohel
]]>